
DURI - Jalan raya di Kabupaten Bengkalis sepanjang tahun 2015 telah menelan korban jiwa sebanyak 47 orang. Dimana jumlah laka lantas (kecelakaan lalu lintas) di wilayah hukum Polres (Kepolisian Resor) Bengkalis tahun 2015 mengalami penurunan 8 kejadian. Pada tahun 2014 sebanyak 55 kejadian laka lantas.
"Korban meninggal dunia akibat laka lantas menurun tahun ini, kalau tahun 2014, 55 orang. Untuk korban yang mengalami luka berat tahun 2015 mengalami penurunan. Namun sebaliknya korban mengalami luka ringan tahun 2015 mengalami peningkatan, dibandingkan tahun 2014," kata Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar kepada GoRiau.com, Jumat (1/1/2016) siang.
Korban laka lantas yang mengalami luka berat tahun 2015, 46 orang dan tahun 2014, 54 orang. Korban laka lantas mengalami luka ringan tahun 2015 sebanyak 91 orang dan tahun 2014 sebanyak 86 orang.
"Pada tahun 2015 kerugian materi akibat laka lantas, mencapai Rp226.150.000 dan tahun 2014 hanya mencapai Rp77.050.000," jelasnya.
Faktor terjadinya laka lantas di Kabupaten Bengkalis, menurutnya, akibat kelalaian pengemudi dan juga faktor jalan rusak. "Untuk itu, kita terus mengingatkan kepada pengemudi untuk lebih waspada dan hati-hati saat melajukan kendaraannya. Istirahat yang cukup dan periksa kendaraan sebelum memulai perjalanan. Kita (Sat Lantas, red) juga mengingatkan pengemudi melalui spanduk yang ditempatkan di daerah rawan laka lantas," tutup AKP Alex Sandi menjelaskan.***