TEMBILAHAN-Narapidana (Napi) di Lapas Kelas II A Tembilahan kembali diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabu di ruangan mereka di tahan.

Tiga Napi yang berinisial NSA (26 tahun), DS (35 tahun) dan Sur (23 tahun) itu tertangkap tangan menyimpan sabu saat dilakukan razia oleh Kalapas, Sudiswan, Senin (16/4/2018).

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar yang datang ke lokasi untuk menjemput para napi tersebut menjelaskan bahwa, dari ketiganya berhasil diamankan 16 paket sabu.

Ia menambahkan, para napi yang terjaring razia tersebut merupakan napi yang sebelumnya ditahan atas kasus narkoba.

"Saat ini, ketiga narapidana, yang sekarang berubah status jadi tersangka itu, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Bachtiar.(ayu)