
PEKANBARU - Enam muda-mudi kembali tertangkap karena pesta narkoba di Kota Pekanbaru. Kali ini penangkapan pesta narkoba dilakukan pada siang hari di dua hotel yang berada di Jalan Teuku Umar dan Sudirman Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pada hari Rabu (15/4/2020), sekitar pukul 14.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari management hotel, yang menemukan narkoba jenis sabu di hotel tersebut.
Kemudian tim dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menuju hotel, dan mendapatkan informasi kalau kamar tempat ditemukannya sabu itu adalah laki-laki yang berinisial SF. Sekitar pukul 15.00 WIB, setelah petugas melacak identitas SF, dan SF ditemukan berada di dalam toilet hotel bersama rekannya berinisial BS.
"Setelah dilakukan interogasi kepada kedua tersangka yang mana tersangka SF mengakui barang tersebut miliknya yang didapatka dari orang yang berinisial MA," kata Nandang kepada GoRiau.com.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke hotel lain dimana tempat MA berada, disana tepatnya pada kamar 216, berdasarkan keterangan SF dia membuka kamar disana MA sedang bersama pacarnya ST. Selain kedua orang itu ditemukan juga alat hisap bong.
"Dikembangkan lagi oleh petugas, kembali mengamankan seorang berinisial AFP. Lebih lanjut petugas memancing satu tersangka lainnya yang berinisial MF, dengan menyuruh MA mengantar narkotika jenis pil ekstasi sebanyak satu butir agar MF menunjukkan diri lalu ditangkap," lanjutnya.
Dari 6 orang yang diringkus petugas, setelah dilakukan tes urine, ternyata ke enam orang tersebut didapati positif menggunakan narkoba. Selain para tersangka, petugas juga mengamankan alat-alat yang digunakan 6 orang tersangka untuk menggunakan barang haram itu.
"Menurut keterangan para tersangka, bahwa mereka telah melakukan pesta narkoba di hotel pada hari Selasa malam tanggal 14 april 2020," tutup Nandang. ***