
TELUKKUANTAN - Tindakan tegas kembali dilakukan aparat kepolisian terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kali ini, aparat kepolisian merusak dua rakit PETI di Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD). Operasi yang dipimpin Kapolsek LTD AKP Kadarusmansyah menemukan rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Kemungkinan, para pelaku sudah mencium kedatangan aparat kepolisian sehingga kabur duluan. Melihat dua rakit itu, polisi langsung merusak dengan cara membakar.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, operasi ini rutin dilaksanakan sampai aktivitas ilegal meaning berhenti.
"Sudah belasan orang yang diamankan karena terlibat aktivitas PETI. Kita berharap, masyarakat segera berhenti jika tak ingin berurusan dengan hukum," ujar Lumban.***