
DURI - Sebagai komitmen dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), seorang diduga pelaku judi jenis togel yang juga nyambi jualan sabu, diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Sabtu (26/3/2016) sekitar pukul 15.00 wib.
Demikian disampaikan Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat SH SIK kepada GoRiau.com.
"Tersangka AP (47), warga Jalan Perjuangan Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, diamankan saat sedang mangkal diwarung Jalan Perjuangan Ujung, tempat para sopir angkutan truk balak muatan akasia mampir," kata Kompol Taufiq.
Saat ditangkap, AP berikut barang bukti, 1 buah buku tafsir mimpi, 12 lembar kertas kupon rekapan togel berisi nomor-nomor togel berlogo JB, 1 blok kertas kupon togel yang belum terpakai berlogo JB, 1 bungkus rokok Dunhil warna hitam, 1 unit Hp merek Nokia warna hitam, 1 unit hp merek Nokia type C2 warna putih, 1 buah pena merek Snoman warna hitam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 168.000.
"Informasi dari masyarakat akan sangat membantu kita dalam memberantas pekat ini. Tersangka setelah diinterogasi mengakui bahwa perjudian jenis togel yang dijalankannya itu, hasilnya disetorkan ke bandar besarnya. Kita akan lakukan pengembangan dilapangan untuk menangkap bandar besarnya tersebut," tutup Kompol Taufiq.***