TEMBILAHAN - Setelah seminggu menjadi incaran pihak kepolisian, H akhirnya berhasil diringkus saat tengah asyik ngelem di Pelabahun Tembilahan, Sabtu(24/11/2018).

Pria 27 tahun itu menjadi buruan pihak kepolisian, karena diketahui melakukan penganiayaan terhadap Iskandar, Sabtu (17/11/2018).

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra L Sihombing menjelaskan bahwa pihaknya kesulitan menemukan jejak pelaku karena usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat menghilang.

Penganiayaan sendiri, dilakukan H terhadap Iskandar saat keduanya berada di Jalan Veteran Tembilahan.

Ia menejelaskan, sebelum menganiaya korbannya, pelaku dan korban sempat ada cekcok, jelasnya.

"Pelaku saat ini sudah Kami amankan di Mako Polres Inhil dan tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya," terang Indra. ***