
TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bersama pemerintah kembali melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan, Selasa (10/11/2015). Kali ini, operasi dipusatkan di Kecamatan Pangean.
Alhasil, dari operasi yang digelar pukul 13.00 Wib sampai 17.00 Wib ini, tim gabungan berhasil menertibkan 20 rakit dompeng.
Menurut Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol A. Kholik Husin yang memimpin operasi, jumlah rakit yang ditertibkan tersebar di beberapa desa. Yakni, di Pulau Rengas sebanyak lima rakit, di Sukaping sebanyak lima rakit, di Pulau Tengah sebanyak tiga rakit dan di Pulau Kumpai sebanyak tujuh rakit.
"Untuk pertama ini, kita berikan pembinaan terhadap pelaku penambang emas ilegal ini. Dimana, kita minta membuka sendiri rakitnya," ujar Kholik didampingi Kapolsek Pangean, AKP G Lumban Toruan.
Dikatakan Kholik, jika para pelaku masih beroperasi setelah dilakukan pembinaan, maka aparat kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum.
"Akan kita seret mereka ke ranah hukum," tegas Kholik.
Adapun tim gabungan ini terdiri dari Shabara 23 personil, Interlkam satu personil, Reskrim empat personil, Lantas dua personil, Provos dua personil, TNI 12 personil, ESDM lima personil, Puskesmas tiga personil dan Satpol PP 13 personil.***