PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Empat dari tujuh orang Jemaah Calon Haji (JCH) Asal Kabupaten Rohul, Riau, dipastikan batal berangkat. Pasalnya dari tujuh JCH cadangan yang diusulkan ini, hanya tiga saja yang dikabulkan oleh Kementrian Agama RI.

Kepala Kantor Kementrian Agama Rohul, Achmad Supardi Hasibuan, Selasa (18/82015) menjelaskan, selain total 231 calon jemaah yang berangkat, Kabupaten Rohul juga memiliki tujuh orang jemaah cadangan. Karena keterbatasan kuota, Kementrian Agama hanya bisa mengabulkan tiga calon, sementara empat lainya tertunda.

Meski begitu, mereka tetap akan ke tanah suci pada keberangkatan tahun 2016 mendatang. "Kita tidak bisa berbuat banyak, karena ini sudah menjadi kebijakan pusat, karena terbatasnya kuota haji, maka empat orang cadangan tersebut harus bersabar dulu, dan berangkat tahun depan," ungkapnya.

Meski gagal berangkat, Achmad Supardi menjamin mereka yang gagal berangkat akan menjadi prioritas utama pemberangkatan haji tahun depan. "Jika tahun depan terjadi penambahan ongkos naik haji, maka mereka wajib membayar selisih kekurangan itu," sambung dia.

Namun jika ada penurunan ongkos, maka selisih pembayaran tersebut akan dikembalikan ke jemaah yang bersangkutan. (dnl)