PEKANBARU - Sekitar 2.450.166 masyarakat Riau diperkirakan akan menjadi penentu nasib 9 daerah di Riau yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak. 2,45 juta orang ini akan menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Rahman, Senin malam (14/9/2020). 

Dikatakan Rahman, Pemilihan Serentak 2020 telah memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah dimulai sejak 6 sampai tanggal 14 September 2020. 

Adapun di Riau, Kabupaten Pelalawan adalah Kabupaten pertama yang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Pemilihan Serantak 2020 yaitu pada tanggal 10 September 2020.

"Di Pelalawan, KPU sudah memplenokan jumlah DCS adalah 214.368 pemilih. Disusul Rokan Hulu dan Kuantan Singingi dan kemudian 6 kabupaten dan kota lainnya, terakhir Kabupaten Rokan Hilir yang menyelesaikan malam ini tanggal 14 September 2020," jelas Rahman.

Penetapan DPS ini, lanjut Rahman, dilaksanakan dengan mekanisme Rapat Pleno Terbuka di Ibukota Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU setempat dan dihadiri oleh Bawaslu, dan Disdukcapil, Parpol, PPK dan perwakilan masyarakat lainnya. Tentunya semua menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 secara ketat.

Rahman mengungkapkan, setelah penetapan DPS ini, selanjutnya DPS akan diberikan ke PPS melalui PPK untuk diumumkan di desa/kelurahan agar mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan data pemilih Pemilihan Serentak 2020.

Uji publik ini dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 28 September 2020.

Pelaksanaan uji publik, tegas Rahman, tergantung pada kekuatan anggaran masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Ada yang melaksanakannya di semua desa/kelurahan dan ada juga yang melaksanakan di ibukota Kabupaten/Kota.

"Hasil uji publik dan masukan/tanggapan masyarakat  itu nanti disusun dan disebut dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2020," imbuhnya.

KPU sangat berharap DPS ini mendapat masukan dan tanggapan dari Bawaslu, Parpol, Pemerintah dan masyarakat lainnya demi perbaikan dan penyempurnaan DPT nantinya.

Adapun pemilih terbesar terdapat di Kabupaten Rokan Hilir sejumlah 398. 656 orang, disusul Bengkalis 381.347 orang dan jumlah terkecil di Kepulauan Meranti sebanyak 138.865 pemilih. 

Berikut rincian Jumlah Pemilih 9 Kabupaten/Kota di Riau dimulai dari urutan pemilih yang terbanyak sebagai berikut:

1.Rokan Hilir 398.656 pemilih

2.Bengkalis 381.347 pemilih

3.Rokan Hulu 323.277 pemilih

4.Indragiri Hulu 291.573 pemilih

5.Siak 267.188 pemilih

6.Kuantan Singingi 230.832 pemilih

7.Pelalawan 214.368 pemilih

8.Dumai 204.060 pemilih

9.Kepulauan Meranti 138.865 pemilih.***