PANGKALAN KERINCI - Sebanyak 214.368 warga Kabupaten Pelalawan ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2020.

Penetapan DPS tersebut telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno.

Ketua KPU Pelalwan, Wan Kardiwandi, Rabu (16/9/2020) mengatakan, rekapitulasi DPS telah dituntaskan berdasarkan data yang dihasilkan selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

"Jumlah DPS Pilkada Pelalawan mencapai 214.368 pemilih dengan rincian Laki-laki 109.332 dan perempuan 105.036," sebutnya.

Menurutnya, jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada April 2019 lalu.

"Iya, ada peningkatan sekitar 7 ribu pemilih, dibanding pada Pemilu tahun lalu, Pileg dan Pilpres," tandas Wan Kardiwandi. ***