
PEKANBARU – Rabu (27/11/2024) menjadi hari bersejarah pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan bahwa seluruh persiapan teknis, termasuk distribusi logistik Pilkada seperti kotak suara, tinta, kertas plano, dan surat suara, telah rampung dan siap digunakan.
“Hari ini, logistik Pilkada telah didistribusikan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Insya Allah tidak ada kendala, dan malam ini semua surat suara sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (26/11/2024).
Rusidi Rusdan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan di TPS, khususnya larangan menggunakan ponsel di dalam bilik suara. Tindakan memotret atau merekam video saat berada di bilik suara dapat berakibat pada sanksi pidana.
“Penggunaan ponsel di bilik suara dilarang keras. Jangan mencoba memotret atau merekam video. Ini melanggar aturan dan bisa dikenai sanksi pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Riau, Nugroho Notosusanto, menambahkan bahwa area TPS merupakan wilayah kerja KPPS, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), saksi, serta masyarakat yang memiliki hak pilih. Pihak luar, termasuk media, tidak diperbolehkan masuk ke area TPS kecuali memiliki izin khusus.
“Kami juga, sebagai penyelenggara, hanya memasuki wilayah TPS untuk menyalurkan hak pilih. Mari kita bersama-sama menjaga integritas Pilkada dengan mematuhi aturan,” jelas Nugroho. ***