PANGKALANKERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Riau, menargetkan proses seleksi dan pelipatan surat suara calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada serentak 9 Desember 2015 akan selesai dalam waktu tiga hari. Hari ini proses seleksi dan pelipatan surat suara dimulai.

"Hari ini baru kita mulai. Kita perkirakan proses seleksi dan pelipatan akan selesai dalam tiga hari," terang Ketua KPU Pelalawan Nasarudin Usman, melalui Divisi Logistik Wawan Subekti, kepada GoRiau.com, Senin (23/11/2015).

Disebutkan Wawan, dalam proses seleksi dan pelipatan surat suara calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada Pelalawan ini, melibatkan sebanyak 27 orang pekerja.

"Seleksi dan pelipatan surat suara ini melibatkan 27 orang pekerja pelipat surat. Mereka kita rekrut dari masyarakat sekitar," terangnya.

Lanjut Wawan, setelah dilakukan seleksi dan pelipatan surat suara baru akan diketahui, apakah ada surat suara yang rusak atau tidak. Total suara suara sebanyak 202.401.

"Kita belum tahu berapa surat suara yang rusak, karena baru dimulai pagi ini," tandasnya.(***)