TELUKKUANTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengembalikan berkas pendaftaran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu (13/5/2023) sore. Sebab, berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan PKB Kuansing belum memenuhi syarat.

Menurut Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, pengembalian berkas pendaftaran PKB dikarenakan adanya data bacaleg yang tidak sesuai.

"Karena itu, berkas pendaftaran dikembalikan dan PKB diberi waktu untuk perbaikan hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB," ujar Irwan Yuhendi.

Dari pantauan GoRiau.com, PKB mendaftar ke KPU Kuansing pada pukul 16.00 WIB. Musliadi, Ketua PKB Kuansing datang bersama kader dan bacaleg yang akan berlaga pada Pileg 2024 mendatang.

Sebelum datang ke KPU Kuansing, PKB melakukan pawai di Kota Telukkuantan. Kehadiran PKB diiringi oleh musik randai.

Mengenai pengembalian berkas ini, Musliadi mengakui bahwa ada data bacaleg yang tidak sama antara yang diajukan ke KPU dan yang terdaftar di Silon.

"Ini tak menjadi persoalan, akan kita perbaiki dalam tempo sesingkat mungkin. Kita masih ada waktu sampai besok (hari ini)," ujar Musliadi.

Ia mengaku data bacaleg yang bermasalah berada di Dapil Kuansing 3. Menurutnya, update data sudah disampaikan ke DPP PKB, namun data belum diperbarui di Silon.***