JAKARTA - KPU RI akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres terpilih Pemilu 2019, pada Minggu (30/06/2019) dan mengundang masing-masing Paslon. Prabowo, belum tentu hadir.

"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di Pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukup lah," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/06/2019).

Seperti diketahui, KPU RI berencana mengundang kedua Paslon Pilpres 2019, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dalam rapat pleno terbuka tersebut. KPU, memberi jatah 20 kursi undangan untuk kubu masing-masing Paslon.

Ketua KPU RI, Arief Budiman pada Jumat (28/06/2019) mengatakan, "KPU juga mengundang beberapa lembaga negara terkait, seperti MPR, DPR, MA, MK, Bawaslu, dan DKPP," dalam rapat tersebut.

Jadwal pleno tersebut, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/06/2019) malam, yang menolak gugatan PHPU yang diajukan kubu Paslon Prabowo-Sandi. Adapun hasil rekapitulasi akhir KPU RI yang digugat di MK itu menyebutkan, Paslon Jokowi-Maruf unggul dari Prabowo-Sandi dengan selisih suara sebesar 16.957.123 suara.

Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah.***