PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum mengajukan anggaran pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 2024 sebesar Rp609 miliar atau setengah triliun rupiah lebih.

Berdasarkan data dari KPU rincian pengajuan anggaran Pilkada 2024 oleh KPU se-Riau untuk KPU Pekanbaru anggaran yang diajukan Rp62,3 miliar, KPU Kampar Rp60 miliar, KPU Rohul Rp47,6 miliar, KPU Rohil Rp51,8 miliar, KPU Inhu Rp50 miliar, KPU Inhil Rp59,9 miliar, KPU Dumai Rp33,5 miliar, KPU Kuansing Rp49,9 miliar KPU Pelalawan Rp49,7 miliar, KPU Siak Rp48 miliar, KPU Bengkalis Rp60,4 miliar, KPU Kepulauan Meranti Rp35,3 miliar dan KPU Provinsi Riau mengajukan Rp458 miliar. Total semua sebesar Rp609 miliar

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, rapat pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 telah gelar pekan lalu yang dipimpin oleh Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

“Putusan rapat tersebut pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, akan dibuat kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang akan di tandatangani oleh Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelas Ilham.

Ilham mengatakan dalam penyusunan anggaran tersebut akan ada pendampingan agar anggaran tersebut tepat guna dan tepat jumlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

''Pak Sekdaprov meminta melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat penyusunan anggaran agar penempatan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya. (kl2)