JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Loco Montrado.

Salah satu yang dipanggil ialah Adie Rochmanto Pandiangan, mantan Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 7 November 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, yang bersangkutan hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan Loco Montrado,” jelas Budi. 

Selain Adie, penyidik juga memanggil Bandi Supriadi, Cargo Specialist di PT Brinks Solution Indonesia yang juga menjabat Supervisor Ekspor-Impor di G4S pada periode 2015–2020.

Keduanya dimintai keterangan untuk memperdalam alur transaksi dan distribusi barang dalam kerja sama yang kini tengah diselidiki lembaga antirasuah itu.

Kasus Lama yang Kembali Panas

Kasus ini sebenarnya bukan perkara baru. Nama Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, sudah pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Agustus 2021.

Namun, status tersangka tersebut sempat dibatalkan oleh putusan praperadilan PN Jakarta Selatan pada 27 Oktober 2021.

Setelah mengantongi bukti baru, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada 5 Juni 2023.

Penetapan ini menandai babak baru penyidikan yang kini menjalar ke pejabat kementerian dan pihak swasta lain yang terlibat dalam rantai kerja sama proyek pengolahan logam tersebut.

Nilai Proyek dan Dugaan Kerugian Negara

Kerja sama antara Antam dan Loco Montrado diduga diselewengkan melalui mekanisme pengadaan dan penjualan produk logam yang tak sesuai spesifikasi, serta pengalihan dana proyek ke rekening pihak-pihak tertentu.

KPK menduga praktik tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, termasuk potensi kehilangan penerimaan pajak dan royalti.

Sejauh ini, penyidik telah menyita aset tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik pengolahan logam di Jawa Timur. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Selain itu, tim penyidik juga telah menyita uang senilai Rp100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan pengganti kerugian negara.

Kemenperin Mulai Disorot

Pemanggilan Adie Rochmanto menandakan penyidik mulai menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak Kemenperin dalam pemberian izin, pengawasan industri logam, atau proses evaluasi proyek antara BUMN dan swasta tersebut.

Menurut seorang sumber internal KPK, penyidik tengah menelusuri peran pejabat kementerian dalam memfasilitasi kerja sama yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku utama.

“Fokusnya bukan hanya pada korporasi, tapi juga siapa saja yang berperan dalam memperlancar proyek itu di tingkat regulasi dan perizinan,” ujar sumber tersebut.

Kemenperin sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan mantan pejabatnya. Namun, sejumlah pihak menilai langkah KPK ini sebagai sinyal bahwa penyelidikan tidak berhenti di lingkaran korporasi, melainkan juga menyasar struktur birokrasi yang memungkinkan praktik penyimpangan terjadi. 

KPK Tegaskan Komitmen Usut Tuntas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar.

“Semua pihak yang diduga mengetahui alur kerja sama dan transaksi keuangan dalam proyek ini akan kami periksa secara menyeluruh,” tegas Budi.

Ia juga memastikan bahwa penyitaan aset dan uang titipan negara bukanlah akhir, melainkan bagian dari strategi pengembalian kerugian sekaligus penguatan bukti pidana.

“Penyitaan aset dan uang negara akan terus kami lakukan bersamaan dengan pendalaman peran masing-masing pihak,” ujarnya.

Kasus korupsi yang melibatkan proyek besar seperti Antam dan Loco Montrado menjadi cerminan bahwa sinergi antara BUMN dan swasta masih rentan disusupi kepentingan pribadi.

Dengan mulai dipanggilnya mantan pejabat kementerian, publik kini menanti langkah KPK berikutnya — apakah penyidikan ini akan membuka babak baru dalam pengusutan korupsi di sektor industri strategis nasional. ***