
JAKARTA – Langkah besar diambil Presiden Prabowo Subianto untuk menjawab keresahan publik atas kinerja kepolisian. Jumat (7/11/2025), ia melantik sepuluh tokoh nasional sebagai anggota Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, ditunjuk sebagai Ketua Komite Reformasi Polri. Pelantikan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya memperbaiki sistem, bukan sekadar meredam tekanan setelah gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Pembentukan komite ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Dalam upacara pelantikan, Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para anggota komite.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo memimpin sumpah.
Komite yang baru dibentuk ini beranggotakan tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang hukum dan keamanan. Di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Idham Aziz, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kehadiran nama-nama tersebut menunjukkan upaya Prabowo menggabungkan unsur akademisi, birokrat, dan mantan aparat dalam satu forum strategis. Mereka diharapkan mampu merumuskan arah baru reformasi Polri yang menyentuh akar persoalan — mulai dari etika profesi hingga tata kelola kelembagaan.
Upacara pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Menko Polhukam Djamari Chaniago dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Setelah pelantikan, Prabowo menyalami satu per satu anggota komite, menandai awal tugas mereka.
Meski pelantikan berlangsung khidmat, publik menaruh ekspektasi tinggi terhadap efektivitas tim ini. Banyak kalangan menilai, Komite Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada tataran simbolik.
“Publik ingin hasil nyata, bukan hanya rekomendasi tanpa implementasi,” ujar seorang pengamat hukum di Jakarta.
Langkah Prabowo ini dianggap sebagai ujian pertama dalam membangun kepercayaan publik di bidang penegakan hukum — sektor yang selama ini menjadi sorotan tajam masyarakat. ***