PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Kamis (12/9/2013) menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan empat pemohon izin lembaga penyiaran dari Pekanbaru, Dumai, dan Kampar, di Premiere Hotel Pekanbaru.

Pantauan GoRiau.com di lokasi EDP ada empat pemohon izin lembaga penyiaran baik dari Pekanbaru, Dumai, maupun Kampar.

Empat pemohon Izin tersebut adalah;

1. PT Kreasi Televisi Indonesia, dari Kota Pekanbaru

2. PT Suara Gema Islami, dari Kabupaten Kampar

3. Radio Komunitas Ar-Rahman, dari Kota Dumai

4. PT Puti Kabel Nana, dari Kota Pekanbaru

Dalam hal ini dihadiri oleh 4 Komisioner KPID Riau Tatang Yudiansyah, Zainul Ikhwan, Cecep Suryadi, dan Alnofrizal serta beberapa narasumber yang bertugas memberi masukan, antara lain Soemardi Thaher, Aidil Haris, Masnur, dari Kominfo Riau, dan Balai Monitoring.

Selain EDP, juga ada penyerahan Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) kepada PT Radio Cahaya Media Bangunnusa (Shine FM) dan PT Radio Swara Matra Wijaya (SMW FM). (nti)