
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi satu korban kritis penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) meninggal dunia di RS Idris Shah, Serdang, Selasa (4/2/2025). Korban dirawat sejak 24 Januari 2025 dan sempat menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat luka tembak.
"Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Judha menyebutkan, identitas almarhum belum diketahui karena tidak membawa dokumen identitas. "Sesama WNI yang dirawat di RS Idris Shah Serdang juga tidak mengenal detil data almarhum," jelasnya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur saat ini terus berupaya mengidentifikasi korban melalui rekam biometrik.
Sementara itu, satu WNI lainnya berinisial MH asal Aceh yang sebelumnya kritis kini dalam kondisi stabil. MH telah dipindahkan ke ruang rawat biasa setelah menjalani operasi. Informasi ini telah disampaikan langsung kepada keluarga MH oleh Kementerian Luar Negeri.
Terkait penangkapan satu WNI pada 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan serta akses kekonsuleran.
"Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur melalui Atase Polisi dengan Kepala Kepolisian Selangor hari ini, akses kekonsuleran akan segera diberikan," ungkap Judha.
Indonesia juga telah meminta penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut. Penyidik Kepolisian Daerah Selangor menetapkan tiga pasal dalam kasus ini, termasuk satu pasal dari Akta Senjata Api 1960 untuk menginvestigasi dugaan kesalahan penggunaan senjata oleh petugas APMM. (ant)