
PEKANBARU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konversi Bank Riau Kepri Syariah, Karmila Sari, mengatakan, saat ini semua persiapan untuk peralihan BRK dari konvensional ke syariah sudah tidak ada kendala apapun.
Dikatakan Karmila, beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyatakan bahwa BRK telah memenuhi syarat untuk berkonversi, seiring telah diisinya beberapa kursi pimpinan bank.
"Dari OJK sudah oke, baik yang di daerah maupun yang di pusat, draft dari Kemendagri sudah dikirimkan juga ke Biro Hukum Pemprov Riau, tinggal kita lakukan paripurna saja," ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Karmila menambahkan, agenda rapat paripurna untuk melakukan konversi ini harus dijadwalkan terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau sesuai Tata Tertib (Tatib).
"Rencananya kan kemarin (senin), tapi ternyata masih ada kegiatan lain, pimpinan juga menerima mahasiswa yang demo, kalau tak ada halangan mungkin kamis ini," tambahnya.
Untuk suntikan modal sebagai syarat Pemprov Riau pemilik saham 51 persen, menurut Karmila, sudah diterima oleh pihak BRK. Sehingga, Karmila semakin optimis proses konversi ini bisa berjalan dengan cepat.
"Ya kalau kita bisa paripurnakan kamis, nanti dilanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), baru dilaunching secara resmi. Menyusul nanti Perda tentang Perusahaan Daerah (Perusda) yang sedang dikerjakan sekarang," katanya. ***