PEKANBARU - Kontak erat dari pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 tidak lagi diwajibkan menjalani tes swab. Hal ini seperti disampaikan oleh Plh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Jumat (25/9/2020).

"Mulai hari Minggu kemarin. Ketika orang positif tanpa gejala, kontak eratnya tidak wajib lagi dilakukan pemeriksaan swab, kecuali bergejala," ujarnya.

Disamping itu, Zaini menegaskan agar penerapan protokol kesehatan diterapkan dengan maksimal. Dikarenakan, protokol kesehatan diklaim mampu menghindarkan seseorang dari penularan virus Corona penyebab Covid-19 tersebut.

"Intinya yang ditekankan disiplin protokol kesehatan. Ketika siapapun dia lawan kita berbicara dan tatap muka, baik negatif maupun positif, asalkan menerapkan protokol kesehatan, Insya Allah terhindar dari kasus positif," terangnya. 

Sementara itu, berdasarkan data penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru pertanggal 24 September 2020, total pasien Covid-19 sudah mencapai 2.873 pasien. 614 pasien diantaranya merupakan OTG.***