
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menabuh genderang penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap memakan bahu jalan. Sinyalemen tegas ini diarahkan khusus untuk kawasan Jalan HR Soebrantas yang selama ini menjadi salah satu titik sentral kesemrawutan kota.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto memastikan operasi penegakan peraturan daerah di jalur padat tersebut tidak akan berhenti di tengah jalan. Jajarannya kini tengah meramu strategi baru untuk menyapu bersih lapak pedagang yang masih nekat beroperasi di area terlarang.
"Masih berlanjut. Kami baru selesai menyusun rencana giat untuk yang di Jalan HR Soebrantas," ungkap Desheriyanto, Jumat (5/6/2026).
Membongkar lapak PKL di rute sibuk bukanlah perkara mudah dan rentan gesekan di lapangan. Mengantisipasi hal tersebut, operasi penertiban mendatang tidak akan dilakukan secara tunggal oleh personel Satpol PP.
Skema operasi gabungan lintas instansi sedang dipersiapkan untuk memastikan langkah penataan berjalan efektif dan tanpa kompromi. Sebelum aparat turun ke jalan, seluruh skenario pergerakan wajib mendapatkan restu dari kepala daerah.
"Tentu kita konsultasikan dengan pimpinan terlebih dahulu. Penertiban nantinya gabungan," tegasnya merujuk pada arahan yang akan diminta dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Langkah taktis ini menjadi bukti bahwa pemerintah kota tidak main-main dalam menegakkan aturan tata ruang. Fokus utama dari pergerakan tim gabungan ini adalah mengembalikan hak pejalan kaki dan pengguna jalan raya yang selama ini terampas oleh keberadaan lapak ilegal. ***