PEKANBARU - Anak beranak di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau ini diamankan aparat berwajib, lantaran kompak berbinsis narkoba jenis Sabu-sabu. Bahkan sang anak lah yang diduga kerap bertransaksi narkoba dengan pelanggannya.

Perempuan berinisial F (32) dan ayahnya S (60) ini tak berkutik saat diamankan kepolisian Minggu (22/1/2017) kemarin. Keduanya ditangkap di rumah mereka, Jalan H Arief, Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil Provinsi Riau.

Keduanya diamankan aparat lantaran banyaknya informasi terkait transaksi narkoba di Tembilahan Hulu, di mana sang anak diduga bertugas sebagai orang yang berhubungan langsung dengan si pemesan (transaksi).

Benar saja, saat penggerebekan dilakukan di rumah mereka, Minggu siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil menemukan Sabu-sabu siap edar. Tak ayal, F dan S pun tak bisa lagi mengelak.

"Kita sita tiga paket kecil Sabu siap edar, alat isap sabu (bong), gunting, kaca pembakar, mancis, pipet serta plastik pembungkus Sabu," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Senin (23/1/2017) pagi.

Narkoba tersebut diamankan jajarannya dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah mereka. Untuk mengelabui polisi, Sabu-sabu ini disimpan di dalam dompet (milik F).

Polisi masih mendalami terkait sudah berapa lama bisnis tersebut dilakoni keduanya. "Kita sudah mengamankan keduanya dan mereka masih dimintai keterangan. Termasuk barang buktinya juga sudah kita sita," tegas Dolifar.

Akibat perbuatannya, ayah dan anak ini pun terpaksa mendekam di balik sel Mapolres Inhil. Kepada polisi, keduanya mengakui kalau Sabu-sabu tersebut adalah milik mereka. ***