PEKANBARU, GORIAU.COM - Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau bisa saja nantinya diisi oleh orang dari luar Riau. Pasalnya, peserta untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya bisa diikuti oleh non-PNS dan dari luar daerah.

"Bisa saja orang Padang atau daerah lainnya," kata Anggota Komite Aparatur Sipil Negara (ASN), Nuraida saat menghadiri serah-terima hasil seleksi dari pansel assessment ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Selasa (7/4/2015).

Karena nantinya, JPT Madya seperti Sekda akan ditentukan oleh Pusat. "Jadi bukan gubernur atau kepala daerah yang menentukan," ungkapnya.

Berbeda dengan pejabat eselon II, wajib diikuti oleh pejabat di lingkungan pemerintahan terkait.***