PEKANBARU – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 langsung mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Riau. Dalam waktu dekat, komisi yang membidangi infrastruktur tersebut akan menggelar rapat khusus bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKPP) Riau untuk membahas berbagai catatan yang menjadi sorotan auditor negara.

Salah satu temuan yang mendapat perhatian adalah pengelolaan belanja daerah pada kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan serta jembatan yang dinilai belum memadai. Selain itu, BPK juga mencatat adanya belanja bahan bangunan dan konstruksi yang belum dapat diyakini kewajarannya.

Tak hanya itu, auditor juga menemukan indikasi ketidaksesuaian ketentuan dalam pengadaan peralatan praktik kejuruan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), termasuk dugaan terjadinya pemahalan harga.

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma'mun Solikhin, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. DPRD terlebih dahulu akan melakukan pendalaman terhadap rekomendasi yang diberikan BPK sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus).

"Besok Komisi IV akan mengadakan rapat. Setelah itu kami juga akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Sebelum nanti dibentuk Pansus, kami ingin melakukan pengecekan dan pendalaman terlebih dahulu terhadap rekomendasi BPK," kata Ma'mun, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, terdapat tiga rekomendasi utama yang disampaikan BPK. Namun saat ini perhatian Komisi IV lebih difokuskan pada persoalan yang berkaitan dengan sektor PUPR karena menyangkut pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Ma'mun menegaskan, tindak lanjut rekomendasi BPK bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik dan akuntabel.

"Tujuannya agar ke depan semuanya lebih clear and clean. Manajemen pengelolaan keuangan daerah harus semakin baik sesuai harapan BPK," ujarnya.

Selain membahas temuan audit, Komisi IV juga menyoroti kondisi jalan rusak yang masih banyak dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah. Menurut Ma'mun, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan kewenangan masing-masing pemerintah.

"Kalau itu kewenangan provinsi, tentu selalu kami ingatkan kepada OPD terkait agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan, terutama ruas jalan yang berlubang dan berpotensi membahayakan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, DPRD berharap pemerintah daerah setempat segera mengambil tindakan. Sementara untuk jalan provinsi, penanganan saat ini masih dilakukan melalui pemeliharaan rutin berupa tambal sulam.

"Kalau pekerjaan besar seperti overlay jalan memang belum bisa dilakukan sekarang. Yang bisa dilakukan sementara adalah tambal sulam agar kondisi jalan tetap aman dilalui masyarakat," jelasnya.

Meski demikian, DPRD memastikan anggaran pemeliharaan jalan melalui enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah PUPR PKPP Riau telah tersedia. Komisi IV berjanji akan terus mengawal agar anggaran tersebut segera dimanfaatkan untuk mempercepat perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Kami akan terus mengawal. Usulan dari masing-masing UPT sudah dibahas dan anggarannya juga sudah ada. Tinggal kami cek kembali apakah sudah bisa digunakan atau belum. Yang jelas, ini akan terus kami pantau agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tutupnya.

Temuan BPK dan langkah tindak lanjut DPRD ini menjadi perhatian penting, mengingat sektor infrastruktur merupakan salah satu bidang yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Publik pun menantikan sejauh mana rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan sekaligus mempercepat perbaikan infrastruktur di Provinsi Riau. ***