PEKANBARU - Akibat wabah virus corona (Covid-19), ekonomi masyarakat terpuruk, akibatnya banyak warga yang mengeluh tidak bisa membiaya kebutuhan tetap, termasuk biaya sekolah anak di sekolah swasta yang cenderung sangat tinggi. Karena itu, sekolah swasta yang ada di Pekanbaru, diharapkan bisa memberikan keringan pembayaran uang sekolah.

Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru Yasser Hamidy mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) perlu mengeluarkan himbauan atau menyurati semua yayasan atau sekolah agar memberikan keringanan uang sekolah selama wabah corona atau covid-19 terjadi.

''Kita sangat paham dengan kondisi saat ini, ekonomi masyarakat sangat terpuruk, untuk itu, sebagai bentuk saling membantu antar sesama, kita berharap pihak dinas pendidkan bisa menjembatani dan bisa mengeluarkan surat himbauan kepada sekolah swasta yang ada di Pekanbaru untuk memberikan keringanan biaya atau uang sekolah bagi orang tua siswa yang terdampak wabah corona," ujar Yasser Hamidy, Rabu (1/4/2020)

Pasalnya sejak wabah Covid-19 ini terjadi, masyarakat banyak yang mengeluh dengan kondisi ekonomi yang serba sulit, namun kebutuhan dan uang sekolah anaknya yang sekolah di sekolah swasta tetap harus dipenuhi. 

"Tentunya, sekali lagi kita berharap pihak sekolah bisa memberikan keringanan dan membantu murid-murid yang orang tuanya tidak mampu, setidaknya walaupun tidak diberikan gratis, namun memberikan dispensasi beberapa persen. Hal ini tentunya juga sejalan dengan instruksi presiden agar ada keringanan yang diberikan pihak sekolah," pungkas Yasser.

Sebelumnya Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status tanggap darurat bencana non alam dampak penyebaran wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19 terhitung 21 Maret hingga 19 April mendatang.

Seiring dengan itu, maka kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan sistem e-learning atau menggunakan aplikasi online dari rumah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat yang sebelumnya ditetapkan hingga 29 Maret, diperpanjang sesuai dengan jadwal tanggap darurat yakni hingga 19 April 2020.

''Selama status tanggap darurat, proses pembelajaran juga secara online,'' kata Walikota Pekanbaru Firdaus, usai rapat bersama Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, beberapa waktu lalu. (don)