PEKANBARU – Komisi II DPRD Provinsi Riau memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama dua jaringan ritel modern, Alfamart dan Indomaret, untuk membahas pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh kabupaten/kota se-Riau.

Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, mengatakan pertemuan ini difokuskan pada upaya membuka akses pasar bagi produk-produk UMKM lokal agar dapat dipasarkan melalui gerai ritel modern.

"Kami meminta agar ritel-ritel ini memberikan ruang bagi produk UMKM lokal. Jika produk UMKM bisa dijual di Alfamart dan Indomaret, maka UMKM kita di Riau dapat tumbuh dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil," ujar Androy, Rabu (14/5/2025).

Ia menilai kehadiran ritel modern dapat menjadi jembatan bagi UMKM lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan lintas daerah.

"Contohnya, lempuk durian dari Bengkalis bisa dijual di Pekanbaru atau Inhu. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bengkalis untuk mendapatkan produk tersebut," tambahnya.

Namun demikian, Androy menyoroti masih rendahnya pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas produk, seperti sertifikasi halal dan izin edar dari BPOM.

"Karena itu, kami berdiskusi dengan Disperindag serta pihak Alfamart dan Indomaret untuk membina UMKM, khususnya dalam pengurusan sertifikasi dan peningkatan kualitas produk," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya ditujukan kepada Alfamart dan Indomaret, tetapi juga berlaku bagi seluruh jaringan ritel modern yang beroperasi di Provinsi Riau. ***