
SELATPANJANG - Nelayan tradisional Desa Mengkikip Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, mengeluhkan keberadaan jaring batu. Kondisi ini masih terjadi di perairan Selat Panjang dan sekitarnya.
DR Cand M Tartib MSi, anggota legislatif DPRD Kepulauan Meranti Dapil Tebingtinggi Barat mengaku mendengar langsung keluhan nelayan Mengkikip. Kata Tartib, nelayan merasa keberatan dengan adanya jaring batu yang diduga tanpa izin itu.
"Saya dapat keluhan langsung dari nelayan di Mengkikip," kata M Tartib, Senin (5/12/2016).
"Kondisi ini masih sering terjadi di perairan Selat Panjang," beber Tartib.
Atas kejadian ini, M Tartib meminta pihak Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan koordinasi dengan Provinsi Riau. Terlebih, saat ini kewenangan pengawasan laut telah ditarik ke tingkat provinsi. "Walau pun kewenangan di provinsi, kita minta DKP jemput bola. Jangan dibiarkan terus seperti ini, koordinasikan ke provinsi. Kita khawatir terjadi bentrok nelayan," kata Tartib lagi.
Di tempat terpisah, Kades Mengkikip Tarmizi juga mengakui hal ini. Kata Tarmizi, tak jarang pihak desa (baik nelayan dan masyarakat, red) mengusir nelayan-nelayan jaring batu yang beroperasi di sana. "Kadang kalau ketemu kami halau (usir, red) nelayan jaring batu itu," kata Tarmizi.
Sebelumnya, nelayan tradisional Tebingtinggi Barat (Desa Alai dan Desa Mekong, red) juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut mereka, pendapatan terasa sangat berkurang ketika banyaknya jaring batu beroperasi di lokasi yang tak diperbolehkan (kurang dari 4 mil dari bibir pantai, red)*** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini