PEKANBARU - Ketua Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) Agen Simbolon kembali menegaskan dirinya tidak pernah menuduh Kadisnakertans Bengkalis Ridwan Yazid dan Kabid Pengawasan Jendri Salmon Ginting menerima suap dari mitra kerja PT Chevron.
Penegasan ini disampaikan SBRI kepada GoRiau.com, melalui surat tertanggal 27 Februari 2016, yang ditandatangani Kepala Bidang Hukum dan HAM SBRI Bobson Samsir Simbolon, SH. Penegasan SBRI ini merupakan bantahan terhadap berita yang berjudul ''Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah dari Mitra Kerja Chevron'', yang diposting GoRiau.com tanggal 9 Oktober 2015 lalu.
''Sdr Agen Simbolon selaku Ketua SBRI, tidak pernah dan tidak ada memberikan keterangan atau penjelasan sebagai berikut: 'Itu bukan dugaan lagi. Tapi memang Kepala Disnakertrans dan Kabid Pengawasan telah menerima suap dengan jumlah uang miliaran rupiah. Kita punya buktinya','' demikian klarifikasi SBRI melalui suratnya.
''Sdr Agen Simbolon selaku Ketua SBRI, sama sekali tidak pernah dan tidak ada memberikan keterangan atau penjelasan yang menuduh pribadi Sdr Ridwan Yazid dan Sdr Jendri Salmon Ginting telah melakukan tindakan suap atau telah menerima uang dari 8 (delapan) kontraktor PT CPI," sambungnya.
''Sdr Bobson Samsir Simbolon selaku Kepala Bidang Hukum dan HAM SBRI, sama sekali tidak pernah dan tidak ada memberikan keterangan dan penjelasan sebagai berikut; 'Hal ini jelas merupakan kebiadaban yang dilakukan oleh Disnakertrans Bengkalis terhadap buruh selama ini'," lanjut SBRI.
SBRI menjelaskan, keterangan yang disampaikan Agen Simbolon dan Bobson Samsir Simbolon kepada GoRiau.com pada 9 Oktober 2015, terkait tindak lanjut berita acara pertemuan tanggal 26 Agustus 2015 antara Sekda Kabupaten Bengkalis dan Disnakertrans dengan pihak SBRI dan koordinator buruh 8 kontraktor PT CPI, mengenai penyelesaian tuntutan hak normatif buruh dan 8 kontraktor PT CPI. ***
Catatan:
Ini merupakan berita koreksi kedua dari SBRI yang diakomodir GoRiau.com terkait berita berjudul ''Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah dari Mitra Kerja Chevron''.