PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengatakan, pihaknya tidak pernah memecat sekretarisnya Syahrizal. Karena KPU tidak punya wewenang untuk melakukan pemecatan apalagi, Syahrizal berstatus PNS.

Diluruskannya, KPU Riau hanya mengusulkan agar sekretarisnya diganti. Usulan penggantian itu disampaikan ke Gubernur Riau. Usulan itupun berdasarkan banyak pertimbangan yang bertujuan untuk melancarkan kegiatan KPU Riau, yang semakin berada dipuncak kesibukan.

"Sebelum ada SK pengangkatan sekretaris baru, mestinya Syahrizal masih tetap sebagai sekretaris. Tetapi, dia tidak mau lagi bekerja sebagai sekretaris," ujarnyaEdy, Selasa (18/6/2013).

Edy merasakan, sejak tidak aktifnya Syahrizal sebagai sekretaris, kegiatan KPU Riau mulai tersendat. Apalagi yang berhubungan dengan anggaran. Sementara waktu, komisioner hanya bisa melakukan kegiatan-kegiatan non anggaran.

Lebih lanjut, Edy mengatakan saat ini sudah menyurati gubernur Riau untuk meminta pengusulan nama. Surat itu sudah sampai di ruangan sekdaprov Zaini Ismail. Namun demikian, Edy belum bisa mengatakan siapa nama yang akan diusulkan sebagai pengganti Syahrizal.

"Tiga nama itu nanti kita sampaikan lagi ke sekjen KPU RI di Jakarta. Ini kan setingkat eselon II a, atau setara dengan Sekda dan Sekwan provinsi," ujarnya.

Edy berharap, agar proses pergantian ini segera digesa.(kha)