PEKANBARU – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera menghidupkan kembali penerangan jalan umum (PJU) di kawasan portal pembatas kendaraan Leighton 1, Jembatan Siak I. Menurutnya, lampu penerangan sangat penting demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Untuk keamanan dan kenyamanan, lampu itu sebaiknya dihidupkan kembali. Namun perlu juga berkoordinasi dengan pihak keamanan, karena di beberapa tempat lampu mati bukan karena rusak, melainkan tembaga di trafo dicuri orang,” ujar Rois kepada GoRiau.com , Selasa (27/1/2026) sore.

Rois menilai, perbaikan PJU perlu dibarengi dengan pengamanan fasilitas agar kasus pencurian tidak terus berulang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menjaga aset publik.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan Goriau pada Senin (26/1/2026) malam, PJU di kawasan portal Leighton 1, Jembatan Siak I, kembali padam. Kondisi tersebut membuat area sekitar portal tampak gelap dengan pencahayaan yang sangat minim.

Padamnya penerangan ini terjadi meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sebelumnya menyatakan telah melakukan perbaikan PJU dan portal pembatas kendaraan di lokasi tersebut. Namun, kerusakan kembali berulang akibat aksi pencurian kabel oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko mengatakan, perbaikan sempat dilakukan setelah pencurian kabel pada 20 November 2025. Namun tidak lama kemudian, kabel penerangan kembali hilang.

“Lampu jalan sudah kami perbaiki, tapi kabelnya dicuri lagi. Ini yang menjadi penyebab utama kerusakan terus berulang,” kata Sunarko dalam keterangan sebelumnya.

Minimnya penerangan di kawasan Jembatan Siak I juga pernah dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas. Pada Sabtu (29/11/2025) malam, sebuah truk kontainer tersangkut dan menghantam portal pembatas tinggi hingga bagian depannya ambles. Peristiwa itu sempat mengganggu arus lalu lintas dan menjadi perhatian warga sekitar.

Dishub Pekanbaru mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan bertonase besar, agar mematuhi batas tinggi kendaraan saat melintas di Jembatan Siak I. Masyarakat juga diminta turut menjaga fasilitas umum agar tidak dirusak atau dijarah.

“Fasilitas umum ini milik bersama. Jika terus dirusak, dampaknya kembali ke masyarakat,” ujar Sunarko. ***