
PEKANBARU – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Imustiar, melayangkan surat resmi kepada Ketua DPD Partai Golkar Riau. Surat tersebut mempertanyakan kedisiplinan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Naladia Ayu Rokan, yang dinilai jarang menghadiri rapat paripurna maupun rapat komisi.
Imustiar menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan kedisiplinan yang mulai diberlakukan sejak 4 September 2025. Sebelumnya, BK juga sudah menyurati seluruh ketua fraksi dan pimpinan DPRD sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus dukungan atas penerapan aturan tersebut.
“Tiga kali paripurna tidak hadir akan dievaluasi dan disurati fraksi. Alhamdulillah sekarang sudah mulai terlihat keaktifan kawan-kawan, meskipun masih ada juga yang belum hadir. Itu nanti akan kita pertanyakan alasannya,” ujar Imustiar, Senin (29/9/2025).
Nama Naladia Ayu Rokan menjadi sorotan BK karena tercatat sangat jarang hadir, baik dalam sidang paripurna maupun rapat di Komisi I, tempat ia bertugas.
Menurut Imustiar, sebagai Ketua Fraksi Golkar, Naladia memiliki tanggung jawab besar karena fraksi merupakan perpanjangan tangan partai di DPRD.
“Dia (Naladia) itu ketua fraksi, perpanjangan partai. Maka wajar jika kita juga mempertanyakannya langsung kepada Ketua DPD Golkar Riau,” jelasnya.
Terkait alasan ketidakhadiran Naladia, Imustiar menyebut pihaknya baru mengetahui bahwa legislator termuda di DPRD Riau itu tengah mengurus anak usai melahirkan.
Naladia Ayu Rokan sendiri masih berusia 22 tahun. Ia merupakan anggota DPRD Riau periode 2024–2029 yang baru dilantik, sekaligus tercatat sebagai legislator termuda yang langsung dipercaya menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. ***