SIAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Siak, H Azmi meminta agar perusahaan tidak menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya.

Jelasnya, perusahaan harus fair kepada karyawan karena rata-rata perusahaan sudah lama beroperasi dan THR sudah menjadi kewajiban perusahaan setiap tahunnya.

"Jika pembayaran THR ditunda, itu bukan lagi dinamakan THR, justru tunjangan lainnya," ucapnya, saat melakukan dialog bersama GoRiau.com, Jumat (15/05/2020).

Azmi mengungkapkan, dengan kondisi pandemi Corona saat ini, THR menjadi salah satu yang bisa meringankan beban karyawan. "Kalau bisa segeralah dibayar," ucapnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, jika perusahaan memang betul-betul memiliki dana untuk THR. Maka sebaiknya segera dibayarkan kepada karyawan.

Dia berharap, dengan THR tetap dibayarkan akan mampu membantu para karyawan agar tidak terkena dampak virus ini.

"Janganlah sampai ditunda, bagi perusahaan yang ada dananya jangan ditunda," kata Azmi. adv