
PEKANBARU – Hari ini publik Riau kembali dikejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan jatah preman proyek di lingkungan pemerintah provinsi. Penangkapan itu menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang terjerat korupsi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM Unri), Ego Prayogo, menyebut kasus ini bukan lagi sekadar aib politik, melainkan cermin kelam yang sulit dihapus. “Kasus korupsi di Riau seperti lahan basah yang terus disiram. Pemerintah seolah tak belajar dari sejarah,” ujarnya kepada GoRiau.com, Rabu (5/11/2025) malam.
Ego menyinggung catatan lembaga antikorupsi yang menempatkan Riau sebagai salah satu provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia. “Dari era 1990-an, 2000-an, sampai sekarang, pola korupsi di Riau nyaris tak berubah. Yang berganti hanya pelakunya,” katanya.
Riau memang kaya sumber daya alam—minyak, gas, dan hutan—namun justru kekayaan itu menjadi godaan terbesar bagi para penguasa daerah. Para ahli telah lama mengamati bahwa korupsi di Riau tumbuh subur di tengah sistem pengelolaan sumber daya yang tidak transparan dan berlapis kepentingan.
“Ini bukan sekadar soal individu yang tamak, tapi juga sistem yang memberi ruang untuk itu,” katanya.
Ego menilai penangkapan Wahid seharusnya menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan. “Tidak ada yang kebal. Siapa pun bisa kena. Justru di sinilah pentingnya integritas,” katanya.
Ia juga mempertanyakan absennya sosok Wakil Gubernur dalam sejumlah kesempatan publik. “Selama ini tak terlihat, padahal publik berhak tahu bagaimana sikap dan langkah pemerintah provinsi setelah peristiwa ini,” ujarnya.
KPK, menurut Ego, bergerak cepat menangani kasus tersebut. Namun di tengah sorotan tajam terhadap Riau, publik berharap langkah hukum tak berhenti pada penangkapan.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar hukuman, tapi perubahan cara pandang terhadap kekuasaan,” kata Ego.
Bayang-bayang korupsi masih menggantung di langit Riau. Sejarah panjang penindakan seolah tak membuat jera. Di provinsi kaya sumber daya ini, kekuasaan masih terlalu sering berpadu dengan keserakahan. Dan rakyat, seperti biasa, menjadi penontonnya. ***