TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap. Untuk tahun ini, lebih 600 orang yang akan di-SK-kan dan pembagian SK dilakukan dalam tiga tahap.

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Marwan, langkah ini diambil guna mensiasati keterbatasan anggaran.

"Dulu katanya pusat menganggarkan gaji PPPK, sekarang disuruh daerah. Nah, Kuansing belum menganggarkan untuk itu," ujar Marwan kepada GoRiau.com, Senin (27/6/2022) siang di ruang kerjanya.

Karena itu, Pemkab Kuansing membagikan SK pegawai yang berstatus PPPK secara bertahap. Untuk tahap awal, laniut Marwan, PPPK kesehatan yang akan mendapatkan SK.

"Nanti siang ada pembekalan untuk CPNS 2021 dan PPPK kesehatan sebanyak tujuh orang. PPPK kesehatan sudah ada anggaran dari pusat," ujar Marwan.

Keterbatasan Anggaran, Kuansing Angkat PPPK Secara Bertahap

Dikatakan Marwan, Pemkab Kuansing sudah berupaya untuk mencarikan anggaran gaji PPPK. Dari hasil penggeseran, maka didapat gaji PPPK untuk tiga bulan.

"Kita hanya mampu mencarikan gaji untuk tiga bulan. Berarti gaji yang tersedia untuk Oktober, November dan Desember. Target kita, persoalan ini kita tuntaskan sebelum Oktober," papar Marwan.

Untuk seleksi PPPK tahun 2021, lanjut Marwan, juga dilakukan secara bertahap, yakni dua tahap. Karena itu, pembekalan juga akan dilakukan secara bertahap, agar mereka lebih maksimal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.***