
PEKANBARU - Seorang penjaga sekolah dan dua oknum honorer Dinas Pasar di Kabupaten Rohil, Provinsi Riau terpaksa diamankan ke Polsek Bangko. Ketiganya dibekuk saat menjual barang hasil curian. Alamak!
An (35) dan dua oknum honorer Dinas Pasar berinisial Fa (32) dan Ya (34) tak berkutik saat dibekuk di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Jumat (10/2/2017) dini hari tadi.
Mereka bertiga ditangkap beberapa jam setelah menjual laptop hasil curian. Usut punya usut, laptop tersebut mereka ambil dari rumah seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) bernama Nofri. Aksi pencurian ini dilakukan 4 Februari 2017 lalu.
Ketika itu korban pergi untuk berobat. Tak lupa ia mengunci rumah. Namun sepulangnya dari sana, Nofri mendapati kamar tidur sudah dalam kondisi berantakan. Diduga An, Fa dan Ya masuk dengan cara membobol pintu dari dapur.
Sebab, ketika itu Nofri juga mendapati pintu dapurnya dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, beberapa barang seperti handphone dan laptop miliknya telah raib digasak maling. Hari itu juga korban melapor ke Polsek Bangko.
"Kita selidiki, dan Jumat dini hari tadi pelakunya berhasil ditangkap. Mereka baru siap menjual laptop hasil curian," ungkap Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat petang.
An dan dua rekannya itu ditangkap tanpa perlawanan. Ketiganya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum. "Kita juga sudah mengamankan barang bukti (hasil curian, red)," tutupnya. ***