SELATPANJANG - Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki lebih dari 200 madrasah non formal, Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (MDTU). Dari 9 kecamatan se Kepulauan Meranti, Kecamatan Rangsang terbanyak memiliki madrasah non formal ini.

Informasi itu disampaikan Kasi Pendidikan Kemenag Kepulauan Meranti H Effendi, ketika dikonfirmasi GoRiau, Rabu (26/10/2016). Kata Effendi, ada sekitar 216 madrasah non formal (MDTA, MDTW, dan MDTU) yang tersebar di seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti. "Sekitar 216 madrasah non formal atau sekolah rakyat ini se Kepulauan Meranti," kata H Effendi kepada GoRiau.

Sedangkan sekolah formal seperti Madrasah Ibtidaiyah hanya 14, Madrasah Tsanawiyah 34, Madrasah Aliyah 14, sedangkan untuk Raudatul Athfal (RA) sebanyak 23. "Selain itu, di Kepulauan Meranti ada 9 pesantren," kata Effendi juga.

Baca Juga: Di Kepulauan Meranti, Gaji Guru Honor Lebih Kecil dari Gaji Petugas Kebersihan

Untuk guru di madrasah non formal MDTA, MDTW, dan MDTU itu, kata Effendi lagi, dari 216 sekolah guru nya sebanyak 1.672 orang. Sedangkan untuk sekolah formal, dari 14 MI gurunya hanya 205, dari 34 MTs gurunya hanya 735, dari 14 MA gurunya sebanyak 378, di RA gurunya sebanyak 125.

Baca Juga: 8 Bulan Tak Terima Hak, Honorer Madrasah Ngadu ke Kemenag

"Sekolah non formal ini banyak di Kecamatan Rangsang. Lebih 30 madrasah non formal di sana," ujarnya lagi.

Untuk di Kepulauan Meranti, sekitar 3115 guru madrasah mulai mengeluh. Pasalnya, hak mereka sudah 8 bulan tidak dibayar. Pembayaran ini mengharapkan bantuan hibah dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara, kondisi keuangan masih sangat memperihatinkan.

Baca Juga: Kemenag Kepulauan Meranti Pertanyakan Kontribusi Madrasah ke Daerah

Atas keluhan ini, puluhan guru madrasah, Selasa (25/10/2016) mendatangi Kantor Kemenag Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang. Kedatangan puluhan guru madrasah ini ingin menyampaikan keluhan serta meminta solusi dan sekaligus berharap Kemenag Kepulauan Meranti terus melakukan koordinasi dengan Pemda agar hak mereka yang sudah 8 bulan tak diterima, segera dibayarkan. ***#Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini