
PEKANBARU – Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia yang menetapkan Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau beredar di sejumlah media sosial.
Dokumen yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Agustus 2025 itu berisi pemberhentian Ir SF Hariyanto MT dari jabatan Sekdaprov per 1 Oktober 2024 dan mengangkat Syahrial Abdi sebagai penggantinya.
Dalam Kepres tersebut, Syahrial Abdi resmi menduduki jabatan Sekdaprov Riau dengan tunjangan eselon I.b sesuai aturan yang berlaku. Namun hingga kini, Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya keputusan presiden tersebut.
Sebelumnya, Syahrial Abdi yang menjabat Kepala Dinas Perkebunan Riau masuk dalam tiga besar hasil seleksi calon Sekdaprov bersama Jafrinaldi dan Yusfa Hendri. Dari ketiga nama itu, Syahrial akhirnya terpilih dan disetujui pemerintah pusat melalui Kepres. ***