TEMBILAHAN- Perempuan dan anak, selalu rawan menjadi korban kekerasan, baik oleh orang lain, maupun kerabat dekat sendiri. Untuk itu, P2TP2A yang bernaung dibawah BP3AKB, menghimbau kepada para korban untuk jangan takut melaporkan kejadian yang menimpa.

Seperti yang dijelaskan Kepala BP3AKB Inhil, Riau, R Rida Indaryanti kepada GoRiau.com, selama tahun 2015 saja, telah terjadi sebanyak 35 kasus yang menimpa perempuan dan anak.

35 kasus itu, terdiri dari 6 kasus pemerkosaan, 5 pelecehan seksual, 7 pencurian, 2 narkoba, 5 penganiayaan, 5 KDRT, 4 penelantaran dan 1 trafficking.

Sementara diawal tahun 2016 ini, telah terjadi 3 kasus, yaitu 1 kasus narkoba dan 2 kasus penganiayaan.

''Tujuan kita meminta masyarakat melapor itu, agar kita bisa memberikan bantuan,'' sebut R Rida.

Bantuan tersebut, dijelaskannya dari mulai melakukan upaya penanganan bagi korban seperti memfasilitasi pelayanan kesehatan, pelayanan psikologis, pelayanan pemberian bantuan hukum dan penegakan hukum dan pelayanan bimbingan rohani/keagamaan.

''Padahal setiap tahun, kasus KDRT cenderung meningkat, namun karena korban enggan melapor, kita jadi sulit untuk mendeteksi. Itulah, kenapa kita mengajak masyarakat agar jangan sungkan untuk melapor, sehingga kita bisa membantu,'' tukasnya.***