
SURABAYA -- FN, gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan di hotel selama 17 hari. Pelaku bernama Dedi (21), dikenal korban melalui media sosial Facebook (FB).
Dikutip dari tribunnews.com, korban dan pelaku berkenalan melalui FB setahun lalu. Kemudian, saling bertukar nomor seluler. Sejak itu, komunikasi keduanya pun semakin instens, hingga akhirnya korban FN masuk dalam perangkap pemuda asal Trenggalek, Jawa Timur itu.
Sekitar bulan Mei, Dedi meminta FN datang ke Surabaya, dengan dijanjikan dicarikan pekerjaan dan diberi motor. Permintaan itu dipenuhi FN.
Sesampainya di Surabaya, FN dijemput Dedi di Terminal Bungurasih. Dari sana, Dedi mengajak FN berkeliling dengan dalih sambil mencari tempat tinggal.
Sesampainya di Rungkut, Dedi meminta FN untuk menginap di hotel untuk sementara waktu.
''Tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal. Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan,'' kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Qomar, Sabtu (12/6/2021).
Akhirnya, FN tinggal bersama dengan tersangka selama 17 hari tanpa kejelasan akan pekerjaan yang dijanjikan.
Bahkan, uang saku milik FN dan handponenya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan.
Selama 17 hari menginap di hotel, FN disetubuhi setiap hari oleh Dedi.Bahkan dalam sehari, FN disetubuhi Dedi sebanyak 3 kali, bahkan lebih.
''Mereka kehabisan uang. Sampai tersangka menggadaikan motornya dan menjual handpone-nya untuk bertahan hidup,'' tambahnya.
Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat Dedi mengantarkan FN pulang ke rumahnya di Ngadiluwih.
Ternyata, orang tua FN sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Ngadiluwih. FN dan Dedi kemudian dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.
Ketika diinterogasi, korban mengaku disetubuhi berkali-kali selama 17 hari oleh tersangka.
''Dari Polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,'' imbuhnya.
Dedi akhirnya mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur.***