PEKANBARU – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG nonsubsidi per 10 Juli 2022 menjadi Rp 100.000 untuk Bright Gas 5,5 kg dan Rp 213.000 untuk Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg. Kenaikan ini sudah kedua kalinya di 2022.

Zainal Arifin, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan adanya kenaikan LPG non subsidi yang dilakukan oleh PT Pertamina.

"Ya, kita merasa miris menanggapi adanya kenaikan harga LPG non subsidi ini. Apalagi, pasca Covid-19 yang melanda sampai hari ini ekonomi masyarakat belum pulih sepenuhnya," kata Zainal, Jumat (15/7/2022).

Selain memberatkan masyarakat, politisi Gerindra ini menilai dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga gas LPG ini bakal mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Kita lihat saja ekonomi masyarakat itu belum sepenuhnya pulih. Usaha-usaha yang ada dimasyarakat masih pada belum berjalan," jelasnya.

Lebih jauh dia berharap pemerintah dapat meninjau ulang kenaikan harga LPG non subsidi. Ia juga meminta pemerintah untuk benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan.

"Harapan kita semua terhadap ada kajian ulang terhadap wacana kenaikan LPG non subsidi agar kehidupan masyarakat ini bisa berjalan normal. Terutama sektor ekonomi," tutup Zainal. ***