PEKANBARU – Untuk mencapai target membawa pulang kembali Piala Adipura ke Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah mengeluarkan regulasi dan sudah disosialisasikan hingga ke tingkat RT dan RW.

"Nah, langkah selanjutkan kami masih akan membuat formulasi percepatan penyerapan informasi tersebut kepada masyarakat,” kata Kepala DLHK Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat (15/7/2022).

Hendra mengungkapkan ada beberapa kendala kenapa masih banyak tumpukan sampah di Pekanbaru, salah satunya masih minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ke tempat yang telah disediakan, seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Kedua, waktu buang sampah yang dilakukan masyarakat tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dimana seharusnya, masyarakat membuang sampah dimulai dari pukul 19.00-05.00 WIB. Sejauh ini, kata dia, masih banyak masyarakat yang membuah sampah di luar jadwal buang tersebut.

Ketiga, masih ada masyarakat membuang sampah di tempat liar, atau di tempat yang tidak seharusnya. Seperti di pinggir jalan, atau di tempat-tempat yang tidak terpantau oleh petugas kebersihan. 

“Hal ini sudah terbentuk karena pola masa lalu. Namun semakin ke sini, semakin berkurang, dengan kata lain kesadaran masyarakat dalam hal membuah sampah sudah terarah,” jelasnya.

Menurutnya tidak masalah masyarakat membuang sampah di lingkungan sekitar, dengan catatan sediakan tempat sampah di rumah atau badan usaha masing-masing.

“Yang penting sampah itu tidak tergeletak dan berserak begitu saja. Artinya, yang kita harapkan itu bagaimana lebih rapi. Misal bungkus dalam kantong plastik, diikat, diletak di tempat sampah,” terangnya.

Untuk itu DLHK Pekanbaru akan lebih memasifkan sosialisasi kepada masyarakat agar membuah sampah pada tempat-tempat yang telah ditentukan, sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan. 

“Bagaimana formula yang tepat lainnya juga tengah kami persiapkan,” tutupnya. ***