PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan yang beroperasi membelah habitat satwa menyusul kematian tragis seekor tapir jantan di Kuantan Singingi, Selasa (16/6/2026).

Satwa dilindungi seberat 300 kilogram itu mati mengenaskan di jalan koridor perusahaan di Kecamatan Logas Tanah Darat. Titik ini merupakan jalur lintasan alami kuno yang berjarak hanya dua kilometer dari batas luar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Kami mengimbau agar rambu-rambu perlintasan satwa segera dipasang dan kecepatan kendaraan dibatasi secara ketat. Sebagai salah satu spesies kunci pengingat keseimbangan ekosistem hutan Sumatra, hilangnya satu tapir dewasa adalah tamparan keras bagi masa depan hutan kita yang kian terfragmentasi," tegas Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin.

Tragedi yang menimpa raksasa lembut penjaga hutan ini pertama kali dilaporkan oleh Kanit Tipidter Polres Kuantan Singingi dan manajemen perusahaan pada malam hari. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Riau langsung merespons ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Hasil autopsi dokter hewan mencatat kondisi tubuh satwa yang hancur akibat tabrakan. Terdapat luka robek di pinggul dan paha kiri, luka parah di perut kanan, serta pendarahan dari rongga hidung.

"Berdasarkan pola luka dan trauma fisik yang ditemukan, tapir malang ini diduga kuat tewas seketika setelah dihantam dengan keras oleh kendaraan roda empat atau truk bermuatan besar yang melintas dengan kecepatan tinggi di jalan koridor perusahaan tersebut," paparnya.

Pihak kepolisian bersama Polisi Kehutanan dan staf Taman Nasional telah memastikan kejadian ini bebas dari unsur kesengajaan atau perburuan liar, mengingat tidak ada bekas luka tembak atau senjata tajam.

Sebagai penanganan akhir, satwa langka tersebut langsung dikuburkan di sekitar lokasi penemuan. Proses pemakaman dengan protokol medis ini dilakukan dengan sangat hati-hati guna mencegah potensi penyebaran penyakit menular atau zoonosis kepada para pekerja konsesi dan masyarakat sekitar. ***