PEKANBARU – Kasus kematian seorang wanita bernama Fitri (40) di mobil yang terparkir di gedung DPRD Riau, Sabtu (10/92022), masih jadi misteri. Satreskrim Polresta Pekanbaru belum bisa memastikan apakah korban merupakan korban pembunuhan atau bunuh diri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan mengatakan, masih diperlukan penyelidikan yang mendalam. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa 23 orang sebagai saksi.

"Saat ini masih cukup baik penyelidikannya. Perlu waktu dalam pendalamannya. Sudah 23 saksi yang kita periksa," ujar Andrie Setiawan, Rabu (14/9/2022).

Ia menyebut, pihaknya juga masih menganalisa petunjuk alat bukti yaitu CCTv dan alat komunikasi elektronik. Ia juga menegaskan semua orang yang diperiksa masih berstatus saksi.

"Semua saksi, belum ada tersangka. Kami masih merangkai dari petunjuk baru," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fitri yang kemudian diketahui sebagai ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, meninggal dunia dengan kondisi tergantung di mobil Daihatsu Terios BM 1389 VX, yang parkir di Gedung DPRD Riau, Sabtu (10/9) siang.

Saat ditemukan, korban tampak mengeluarkan darah di bagian wajah. Hingga saat ini, tidak ada kepastian apa motif dan bagaimana korban meninggal dunia. Hasil sementara penyebab kematian dikarenakan adanya kekerasan benda tumpul di leher.

Sehingga menekan jalan nafas yang ditandai adanya Asfiksia (mati lemas). Namun, belum terungkap bagaimana kekerasan benda tumpul tersebut dapat terjadi. ***