DURI - Mulai tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menyediakan dana untuk pendamping pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit luar daerah. Inilah keuntungan dari integrasi Jamkesmasda ke BPJS Kesehatan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis melalui Kabid Pelayanan, Heri Sutikno, Kamis (19/1/2017) dalam acara sosialisasi integrasi Jamkesmasda ke BPJS Kesehatan di gedung Batin Betuah, Mandau.

"Mulai 2017 ini, kita akan sediakan dana untuk pendamping pasien. Misalnya pasien dari Duri atau Bengkalis dirujuk ke Pekanbaru atau Jakarta, maka akan disediakan dana akomodasi 1 orang untuk keluarga dan 1 orang untuk Dinas Sosial yang ikut mendampingi," ujarnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Kenapa 1 orang lagi akomodasinya untuk orang Dinas Sosial, Heri menjelaskan, mengingat peralihan Jamkesmasda ke BPJS Kesehatan ini baru berjalan, masyarakat nantinya akan dibingungkan berurusan dengan pihak terkait.

"Jika didampingi dari pihak Dinas Sosial maka, keluarga pasien tidak akan kebingungan dan kerepotan nantinya. Ada 2 point keuntungan dari program integrasi Jamkesmasda ke BPJS Kesehatan ini," terangnya.

Dari dana akomodasi yang dimaksud itu, lanjut Heri, pendamping pasien ini dibantu uang makan atau uang saku selama pasien masih dalam perawatan rujuk dari daerah asal.

"Untuk itu, perlu data rumah tangga miskin (RTM) atau masyarakat tidak mampu yang valid. Agar bantuan ini nantinya tidak salah sasaran," tutupnya. *** #BENGKALIS