JAKARTA - Direktorat Penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kekurangan sumber daya manusia (SDM). 6 orang calon jaksa baru yang akan bertugas di KPK, tengah diseleksi.

"Khusus di penuntutan kurang lebih ada 67 orang, adapun disesuaikan dengan beban kerja, idealnya 80 orang, sehingga kurangnya 13 orang, ditambah 6 yang diseleksi tapi tidak tahu berapa yang diterima," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Diketahui, pada Kamis dan Jumat lalu, sudah berlangsung proses seleksi tahap akhir, yaitu tes kesehatan dan wawancara.

Selain itu, Ali menyebut KPK masih kekurangan jaksa eksekutor. Untuk itu, KPK juga akan melakukan seleksi tahap berikutnya untuk memperkuat kerja-kerja KPK.

"Dan di direktorat lain, seperti di Direktorat Jaksa Eksekutor, masih kekurangan 19 orang. Tentunya nanti akan dilakukan seleksi di tahap selanjutnya," tutur Ali.***