
TELUKKUANTAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Kamis (31/3/2022) siang. MoU ini berkaitan dengan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) Kuansing.
Menurut Jafrinaldi, Kepala Bapenda Kuansing, PAD tahun ini diproyeksikan sebesar Rp120 miliar. Agar target tersebut bisa tercapai, maka diperlukan dukungan dari semua pihak, terutama Kejari Kuansing sebagai pengacara negara.
"MoU ini sangat penting guna memaksimalkan realisasi PAD sebesar Rp120 miliar," ujar Jafrinaldi.
Pada tahun 2021, realisasi PAD Kuansing hanya sekitar 88 persen dari target Rp120 miliar. Menurut Jafrinaldi, tidak tercapainya target dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Padahal, Pemkab Kuansing sudah berusaha untuk memaksimalkannya.
"Peningkatan pelayanan kita lakukan, guna memudahkan wajib pajak. Mulai dari pembayaran yang instan, yakni melalui e-commerce dan sekarang sedang kita siapkan pembayaran via QRIS. Ini kita bekerjasama dengan Bank Riaukepri Syariah," terang Jafrinaldi.
Usaha lain yang dilakukan Bapenda Kuansing dalam memaksimalkan PAD adalah dengan penghapusan denda hingga pemunduran jadwal jatuh tempo.
Sementara itu, Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo mengatakan siap bersinergi dengan Bapenda Kuansing dalam memaksimalkan PAD.
"MoU ini harus ditindak lanjuti melalui SKK (surat kuasa khusus). Kalau tak ada SKK, MoU ini tidak ada artinya," ujar Nurhadi.
Menurut Nurhadi, MoU antara Kejari Kuansing dan Bapenda sangat penting agar PAD semakin maksimal. Kemudian, Kejari Kuansing juga siap untuk menggali potensi-potensi PAD yang selama ini terabaikan.
"Pokoknya, selama saya di sini, saya ingin memberikan yang terbaik untuk Kuansing," tegas Nurhadi.
MoU ini disaksikan langsung oleh Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby bersama beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. Kemudian, dari Kejari Kuansing hadir Kasi Datun Billie Cristoper Sitompul, Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, Kasi Pidum serta jaksa fungsional lainnya.***