RENGAT, GORIAU.COM - Demi untuk mengejar target penyelesaian perekaman e-KTP, staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Indragiri Hulu, langsung turun ke desa-desa bahkan petugas yang turun pun harus menginap selama dua atau tiga di rumah warga.

Kasi Identitas Penduduk Disduk Capil Inhu, Aldiar Susendra kepada wartawan Minggu (19/5/2013) menyebutkan, langkah tersebut diambil, guna mengejar target pemenuhan e-KTP di Indragiri Hulu, sehingga pada batas akhir seratus persen yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri bisa tercapai yaitu minggu kedua Juni mendatang.

Menurut, Aldiar perekaman yang dilakukan ke desa-desa dilakukan secara mobile, dengan menggunakan alat perekam yang standar digunakan di Disduk Capil. Hanya saja data tersebut tidak langsung online ke pemerintah pusat. ''Data kami simpan didalam data base, setelah dikumpulkan, melalui alat yang ada di Disduk akan langsung disampaikan ke pusat. Itu untuk daerah yang,'' ucapnya.

Dikatakan, pihak Disduk harus jemput bola, karena memang kesulitan jika langsung meminta masyarakat untuk langsung mendatakan dirinya. Masih banyak masyarakat yang ada di desa lebih mementingkan untuk mencari nafkah yang rata-rata bekerja sebagai petani atau buruh kebun, dibandingkan harus meluangkan waktunya ke kantor camat apalagi harus antri, hanya untuk melakukan perekaman.

“Minggu ini, kita akan melakukan pendataan ke daerah Siberida, terutama Desa Bandar Padang dan daerah PT KAT dan beberapa daerah lainnya yang memang dari data yang ada masih banyak penduduknya, belum melakukan perekaman,'' tambahnya.

Aldiar juga menyatakan, dalam perencanaan, petugas juga akan melakukan pendataan pada daerah-daerah yang selama sulit untuk dtempuh. Seperti desa Datai yang berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) yang masih dihuni oleh suku pedalaman Talang Mamak.

Dikatakan Aldiar, perjalana menuju desa tersebut sangat sulit karena memang tidak ada transportasi yang layak, apalagi petugas harus membawa alat-alat perekaman. “Maka kami menunggu informasi dari pihak kecamatan untuk turun kedaerah tersebut, sebab secara geografis memang sulit untuk dijangkau jika harus membawa peralatan perekaman, apalagi harus melewati sungai yang deras dan melawan arus, tambahnya.

Dijelaskan juga oleh Aldiar, bagi warga yang belum mendapatkan nomor induk kependudukan (nik), maka akan dibuatkan terlebih dahulu NIK bagi mereka, melalui KTP SIAK Mobile, karena memang salah satu syarat pembuatan e_ktp harus terlebih dahulu mempunuai NIK. (aun)