TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yang tidak mengawasi dengan baik pekerjaan para rekanan.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto, bahwa, masih banyak infrastruktur jalan yang rusak, namun belum juga dilakukan perbaikan oleh pihak rekanan.

''Seharusnya selama 6 bulan itu masih tahap pemeliharaan, jadi jika jalan itu rusak dalam tenggang waktu itu, sudah menjadi tanggungjawab rekanan untuk memperbaikinya,'' ujarnya kepada GoRiau.com, Rabu (3/6/2015) semalam di Gedung DPRD Inhil.

Namun yang paling mengecewakan dituturkan pria yang akrab disapa H Ateng ini, adalah, batas pemeliharaan tersebut sudah hampir habis, namun jalan-jalan yang rusak belum juga diperbaiki.

''Seperti jalan Saptamarga contohnya, itu belum juga ditimbun bagian yang pecah-pecahnya, jadi gimana ini tugas Pemkab melalui Dinas terkait, kok fungsi pengawasannya tidak berjalan,'' tukasnya.

Kondisi itu dikatakan Politisi Partai Amanat Nasional ini, baru di wilayah Kota Tembilahan saja, belum termasuk jalan-jalan yang rusak di wilayah kecamatan lainnya.

''Yang didepan mata sendiri saja gak bisa ngawasin, apalagi yang jauh di kecamatan-kecamatan. Jadi tolonglah pihak terkait, jangan menyepelekan pekerjaan masing-masing,'' tutup H Adriyanto.(ayu)