
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Jeju Air 2216 di Bandara Internasional Muan, Provinsi Jeolla Selatan, Korea Selatan, pada Minggu pagi (29/12/2024).
“Berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulis.
Kemenlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan warga Indonesia di sekitar lokasi kejadian.
Kecelakaan Tragis di Bandara Muan
Pesawat Jeju Air 2216, yang merupakan Boeing 737-800, jatuh saat hendak mendarat di Bandara Muan. Insiden ini terjadi setelah pesawat yang membawa 181 orang, termasuk 175 penumpang dan 6 awak, gagal menurunkan roda pendaratan akibat kontak dengan burung.
Setelah upaya mendarat darurat, pesawat tergelincir di landasan pacu, menabrak pagar dan tembok sebelum terbakar. Foto dari lokasi menunjukkan api dan asap membubung dari bangkai pesawat.
Menurut laporan Yonhap yang dikutip AFP, jumlah korban tewas sementara mencapai 28 orang, sementara 23 lainnya luka-luka. Laporan terbaru menyebutkan bahwa total 47 orang meninggal dunia.
Imbauan Kemenlu untuk Masyarakat
Kemenlu mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berlibur di akhir tahun, terutama yang bepergian ke luar negeri. "Kami terus mengawasi perkembangan situasi ini dan siap memberikan bantuan jika diperlukan," tambah Judha.
Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh otoritas Korea Selatan untuk memastikan penyebab utama kecelakaan. Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat internasional menantikan penjelasan resmi terkait insiden tragis ini. ***